Shalat Dhuha Yuuuuk

Posted by ldkmtsapp On 11/22/2011 06:27:00 AM
Shalat Dhuha Tiap Hari?

Dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa Abdulloh bin Syaqiq pernah bertanya kepada Aisyah RA : "Apakah Rasulullah SAW melaksanakan sholat dhuha ?" ia menjawab : "tidak, kecuali jika beliau pulang dari berpergian" (HR Bukhori, Muslim, Malik, Abu Daud, An-Nasa'i)

Hadits di atas menjelaskan bahwa Rasulullah SAW memang tidak pernah mendawamkan pelaksanaan sholat dhuha bahkan dalam suatu riwayat dijelaskan bahwa tidak ada seorang pun yang pernah melihat Rasulullah SAW melaksanaknnya kecuali Ummu Hani RA. Dari Abdurrahman bin Abi Laila, ia berkata: "Tidak ada seorang pun yang membertahukan kepada kami bahwa ia telah melihat/menyaksikan Nabi SAW melaksanakan sholat dhuha selain Ummu Hani RA, ia berkata : "Sesungguhnya Nabi SAW memasuki rumahnya pada peristiwa Futuh Mekah, kemudian beliau mandi dan sholat delapan rakaat. Tidak pernah sekalipun saya melihat sholat yang paling ringan darinya hanya saja beliau menyempurnakan ruku dan sujudnya" (HR, Bukhori, Muslim, Malik, Tirmidzy, dan Abu Daud)

Adapun hukum mendawamkan (melaksanakn setiap hari/terus menerus) pelaksanaan sholat dhuha bagi umatnya, para ulama berbeda pendapat tentang hal tersebut ;
A. Jumhurul Ulama menyatakan bahwa disunnahkan untuk mendawamkan pelaksanaan sholat dhuha, karena keumuman hadits : "Amal yang paling dicintai oleh Alloh adalah yang amal yang didawamkan meskipun hanya sedikit" (HR Muslim)
Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada yang menjaga pelaksanaan sholat dhuha kecuali Awwab". Beliau pun bersabda : "Ia termasuk sholat Awwabiin" (HR Hakim/Mauquf)

B. Ulama Hanabilah berpendapat bahwa tidak disunahkan melaksanakan sholat dhuha terus menerus (setiap hari), hal tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Dalam riwayat yang lain dijelaskan bahwa: "Rasulullah SAW biasa melaksanakan sholat dhuha sehingga kami berkata beliau tidak pernah meninggalkannya, kemudian beliau meninggalkan pelaksannannya sehingga kami berkata beliau tidak pernah melaksanakannya" (HR Tirmidzy/dhoif) Mereka pun beralasan bahwa melaksanakan sholat dhuha terus menerus akan menyerupai pelaksanaan sholat-sholat fardu. (Mausu'ah Fiqhiyyah 27/223)

Adapun sholat sunnah yang baru datang dari safar biasa Rasulullah SAW laksanakan di Masjid. Hal tersebut berdasarkan hadis dari Ka.ab bin Malik RA, : "Rasulullah SAW apabila datang dari berpergian, beliau datang ke Masjid dan melaksanakan sholat dua rakaat kemudian beliau duduk mengahadap para shahabatnya" (HR. Bukhori Muslim) Di dalam hadis ini, diterangkan bahwa disunnahkan bagi mereka yang baru datang dari bebergian agar dalam keadaan berwudhu dan hendaklah mendatangi masjid terlebih dahulu sebelum rumahnya dan melaksanakan sholat di dalamnya. Dan ini berbeda dengan sholat dhuha.

Wallahu a`lam bishshowab.

Sumber : www.syariahonline.com

Hikmah Al Quran Diturunkan Secara Bertahap

Posted by ldkmtsapp On 11/11/2011 09:09:00 AM
Salah satu hikmah diturunkannya al Qur’an secara bertahap adalah untuk mengokohkan hati Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Karena wahyu yang diturunkan pada setiap kejadian itu akan lebih memperteguh kepercayaan di dalam hati dan memperkuat inayah (pertolongan) Alloh Subhaanahu wa Ta’ala kepada Nabi yang menerimanya.
Disamping itu dengan diturunkannya al Qur’an secara bertahap maka akan memudahkan kaum muslimin untuk lebih mudah dalam menghafalnya dan memahaminya serta mengamalkannya. Sehubungan dengan ini Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, yang artinya: “Pelajarilah al Qur’an lima ayat-lima ayat” (HR: al Baihaqi dalam Kitab Syu’abul Iman)
Dari Utsman, Ibnu Mas’ud dan Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhum, menjelaskan bahwa Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam senantiasa membacakan sepuluh ayat kepada mereka. Mereka tidak pindah kepada sepuluh ayat yang lain sebelum mempelajari pengamalannya, “Sehingga kami mempelajari al Qur’an dan pengamalannya sekaligus” (Tafsir al Qurthubi I/39 dan Tafsir ath Thabari I/60)
Contoh yang paling jelas tentang hikmah diturunkannya al Qur’an secara bertahap adalah tahapan pembentukan tasyri tentang diharamkannya khamr.
Pertama turun firman Alloh Subhaanahu wa Ta’ala, yang artinya: ”Dan dari buah kurma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rizki yang baik” (QS: An Nahl: 67)
Kemudian turun firman Alloh Subhaanahu wa Ta’ala yang berikutnya, yang artinya: “Mereka bertanya kepadamu soal khamr dan judi. Katakanlah, pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, namun dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya” (QS: Al Baqarah: 219)
Ayat ini membandingkan manfaat khamr yang temporer dengan mudharatnya. Disamping pelakunya mendapat dosa, khamr juga mengakibatkan rusaknya badan dan akal pikiran, menghabiskan harta benda serta mengakibatkan timbulnya perbuatan maksiat.
Setelah ayat tersebut menjelaskan bahwa mudharatnya lebih besar ketimbang manfaatnya, kemudian turun firman Alloh Subhaanahu wa Ta’ala berikutnya, yang artinya: “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu mendekati (melaksanakan) shalat sedangkan kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu mengetahui apa yang kamu ucapkan” (QS: An Nahl: 43)
Dengan turunnya ayat ini, mereka mengerti bahwa khamr diharamkan pada waktu shalat. Setelah ayat di atas, baru diturunkan ayat yang secara tegas melarang khamr, yang artinya: “Hai orang-orang beriman, sesungguhnya khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS: Al Maidah: 90)
Berkaitan dengan hal tersebut Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah berkata, yang artinya: “Sesungguhnya surat yang mula-mula turun adalah surat pendek yang di dalamnya disebutkan adanya surga dan neraka, sehingga jika manusia telah memeluk Islam, maka diturunkan ayat tentang halal dan haram. Seandainya ayat pertama kali turun adalah, ‘Janganlah kalian meneguk khamr’, pastilah mereka akan mengatakan, ‘Kami tidak akan meninggalkan khamr selamanya” (HR: al Bukhari). (mt)
(Sumber Rujukan: Kitab Syu’abul Iman; Tafsir al Qurthubi; Tafsir ath Thabari) MediaMuslim.Info

ceria APP berQurban

Posted by ldkmtsapp On 11/11/2011 08:30:00 AM

Minggu tanggal 30 kemarin Departemen Syiar LDK MTS APP berhasil menggelar ceria APP berQurban, acara pemotongan hewan Qurban dengan bekerja sama dengan oragnisasi Intern dan Ekstern kampus APP. 10 kambing sehat dipotong menghabiskan waktu 5 jam, dan Alhamdulillah kami dapat berbagi dengan kaum Dhuafa/mustahiq warga dekat kampus, sedikitnya kurang-lebih 200 warga, kemarin warga berbondong-bondong datang ke masjid kampus sambil membawa kupon yang telah disebar di 5 RT dekat kampus untuk mendapatkan jatah daging kambing.
Kami juga ucapkan terima kasih untuk totalitas para Panitia yang sampai menjaga kambing dan menginap di kampus untuk menjaga kambing, juga kepada pihak civitas kampus, para senat jurusan, organisasi In/Ekstern kampus. Semoga Allah mencatat ini amal yang mulia, amin.


Blogroll

a

footerwidget1

About

" Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung" (QS.Ali-Imran :104)